, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

SMK

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
SMK

SMK


Pendidikan merupakan posisi yang strategis dalam meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik dalam aspek spiritual,
intelektual maupun kemampuan profesional terutama dikaitkan dengan
tuntutan pembangunan bangsa. Hal tersebut dapat dipahami bahwa dengan
memprioritaskan pendidikan sebagai kunci pokok keberhasilan
pembangunan suatu bangsa, maka diharapkan pendidikan dapat menjadi alat
pemberdayaan masyarakat menuju SDM yang lebih kreatif, inovatif, dan
produktif dalam menghadapi tantangan yang kompleks.
Berkaitan dengan hal tersebut, dilihat dari tujuannya, Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu jenjang pendidikan
menengah yang tepat sebagai upaya mengatasi persoalan bangsa Indonesia
saat ini. Menurut Kurikulum SMK Edisi 2004, tujuan Sekolah Menengah
Kejuruan adalah : (a) mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia
produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di
dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai
dengan kompetensi dalam bidang keahlian yang dipilihnya; (b) membekali
peserta didik agar mampu memilih karir, ulet, dan gigih dalam
berkompetensi, beradaptasi dengan lingkungan kerja, dan mengembangkan
sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya; (c) membekali

peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, agar mampu
mengembangkan diri di kemudian hari, baik secara mandiri maupun melalui
jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai konsekuensi dari tujuan
tersebut yaitu output atau lulusan SMK harus memenuhi standar kompetensi
lulusan sehingga secara kualitas mampu memenuhi tuntutan dunia usaha
dan industri sesuai bidang keahlian masing-masing serta mampu
mengembangkan sikap profesional. Kualitas proses pembelajaran sangat
dipengaruhi oleh komponen-komponen di dalamnya yang saling
behubungan dan berkaitan satu sama lain. Menurut Moedjiono dan Dimyati
(1993:23) komponen-komponen proses belajar mengajar tersebut adalah :
1 Peserta didik, yakni seorang yang bertindak sebagai pencari, penyimpan
isi pelajaran, yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
2 Guru, yakni seorang yang bertindak sebagai pengelola proses belajar
mengajar, fasilitator proses belajar mengajar
3 Tujuan, yakni pernyataan perubahan tingkah laku yang di inginkan.
4 Isi pelajaran, yakni segala informasi yang diperlukan untuk mencapai
tujuan.
5 Metode, yakni cara yang digunakan untuk menyampaikan isi pelajaran
6 Media, alat bantu yang digunakan untuk menyampaikan isi
pembelajaran
7 Evaluasi, yakni untuk mengukur tingkat tercapainya tujuan.
Peserta didik adalah seseorang yang bertindak sebagai pencari,
penerima dan penyimpan bahan ajar yang telah disampaikan atau di
informasikan oleh guru. Peserta didik merupakan titik fokus yang strategis
karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran
diberikan. Tidak hanya mencari, menerima dan menyimpan akan tetapi
dalam hal ini bisa menjadikannya menggali segala potensi yang ada pada

dirinya untuk senantiasa dikembangkan melalui proses pembelajaran
tersebut maupun ketika ia berinteraksi dengan segala sesuatu yang
menjadikan ia mempunyai pengalaman belajar. Tentunya semua ini tidak
terlepas dari peran guru sebagai pengelola proses belajar mengajar,
fasilitator proses belajar mengajar maupun penyampai informasi.
Penyampaian materi pembelajaran akan lebih mudah dipahami apabila
didukung oleh model pembelajaran. Model pembelajaran merupakan suatu
cara yang digunakan untuk menyampaikan isi pembelajaran. Pada dasarnya
tidak ada satu model pembelajaran yang dipandang paling baik, karena baik
tidaknya model tersebut sangat tergantung kepada tujuan pengajaran, materi
yang diajarkan, jumlah peserta didik, fasilitas penunjang, dan lain lain, atas
dasar itu maka kegiatan pengajaran dapat dilakukan dengan menggunakan
pendekatan yang sederhana sampai yang kompleks.

Pengertian Kompetensi



Menurut Johnson dalam Suhaenah Suparno (2001:27)
kompetensi sebagai perbuatan rasional yang memuaskan untuk
memenuhi tujuan dalam kondisi yang diinginkan. Kompetensi
diartikan sebagai kecakapan yang memadahi untuk melakukan suatu
tugas atau sebagai suatu ketrampilan dan suatu kecakapan yang
disyaratkan.
Kompetensi menurut Mulyasa (2006:36) adalah perpaduan dari
pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam arti lain kompetensi dapat
diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang
dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya
sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan
psikomotor dengan sebaik-baiknya.
Menurut Wina Sanjaya (2006:68) dalam konteks pengembangan
kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan,

ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Seseorang yang memiliki kompetensi tertentu
bukan hanya mengetahui, tetapi juga dapat memahami dan
menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku
sehari-hari.
Dari definisi di atas kompetensi dapat diartikan sebagai
kecakapan yang merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan,
nilai, dan sikap yang direfeksikan dalam bertindak dan berfikir
sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan
psikomotor dengan sebaik-baiknya.
Dalam kurikulum SMK kompetensi mengandung makna
kemampuan seseorang yang disyaratkan dalam menyelesaikan
pekerjaan tertentu pada dunia kerja dan ada pengakuan resmi atas
kemampuan tersebut. Menurut Wina Sanjaya (2006:68) dalam
kompetensi sebagai tujuan terdapat beberapa aspek, yaitu :
1) Pengetahuan (knowledge), kemampuan dalam bidang kognitif
2) Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang
dimiliki setiap individu
3) Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu untuk
melaksanakan secara praktis tentang tugas atau pekerjaan yang
dibebankan kepadanya
4) Nilai (value), yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap
individu
5) Sikap (attitude), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
6) Minat (interest), yaitu kecenderungan individu untuk melakukan
sesuatu perbuatan

Kompetensi bukan hanya sekadar pemahaman akan materi
pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi
itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam
kehidupan sehari-hari termasuk perilaku-perilaku kognitif, afektif dan
psikomotorik. Sebagaimana dikemukakan oleh Bloom dalam Nanang
Hanafiah dan Cucu Suhana (2009:20-23) aspek kognitif, afektif dan
psikomotor dapat dilihat sebagai berikut :

1) Aspek kognitif


Indikator aspek kognitif mencakup :
a) Ingatan atau pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan
mengingat bahan yang telah dipelajari
b) Pemahaman (comprehension), yaitu kemampuan menangkap
pengertian, menterjemahkan dan menafsirkan
c) Penerapan (application), yaitu kemampuan menggunakan
bahan yang telah dipelajari dalam situasi baru dan nyata
d) Analisis (analisys), yaitu kemampuan menguraikan,
mengidentifikasi dan mempersatukan bagian yang terpisah,
menghubungkan antar bagian guna membangun suatu
keseluruhan
e) Sintesis (synthesis), yaitu kemampuan menyimpulkan,
mempersatukan bagian yang terpisah guna membangun suatu
keseluruhan, dan sebagainya
f) Penilaian (evaluation), yaitu kemampuan mengkaji nilai atau
harga sesuatu, seperti pernyataan atau laporan penelitian yang
didasarkan suatu kriteria



2) Aspek afektif



Indikator aspek afektif mencakup:
a) Penerimaan (receiving), yaitu kesediaan untuk menghadirkan
dirinya untuk menerima atau memperhatikan pada suatu
perangsang
b) Penanggapan (responding), yaitu keturutsertaan, membri
reaksi, menunjukkan kesenangan memberi tanggapan secara
sukarela

c) Penghargaan (valuing), yaitu kepekatanggapan terhadap nilai
atas suatu rangsangan, tanggung jawab, konsisten dan
komitmen
d) Pengorganisasian (organization), yaitu mengintegrasikan
berbagai nilai yang berbeda, memecahkan konflik antar nilai,
dan membangun sistem nilai, serta pengkonseptualisasian
suatu nilai
e) Pengkarakterisasian (characterization), yaitu proses afeksi
dimana individu memiliki suatu sistem nilai sendiri yang
mengendalikan perilakunya dalam waktu yang lama yang
membentuk gaya hidupnya, hasil belajar ini berkaitan dengan
pola umum penyesuaian diri secara personal, sosial dan
emosional.


3) Aspek psikomotor




Indikator aspek psikomotor mencakup:
a) Persepsi (perception), yaitu pemakaian alat-alat peras untuk
membimbing efektifitas gerak
b) Kesiapan (set), yaitu kesediaan untuk mengambil tindakan
c) Respon terbimbing (guide respons), yaitu tahap awal belajar
ketrampilan lebih kompleks, meliputi peniruan gerak yang
dipertunjukan kemudian mencoba dengan menggunakan
tanggapan jamak dalam menangkap suatu gerak
d) Mekanisme (mechanism), yaitu gerakan penampilan yang
melukiskan proses dimana gerak yang telah dipelajari,
kemudian diterima dan diaopsi menjadi kebiasaan sehingga
dapat ditampilkan dengan penuh percaya diri dan mahir
e) Respons nyata kompleks (complex over respons), yaitu
penampilan gerakan secara mahir dan cermat dalam bentuk
gerakan yang rumit, aktivitas motorik berkadar tinggi
f) Penyesuaian (adaptation), yaitu ketrampilan yang telah
dikembangkan secara lebih baik sehingga tampak dapat
mengolah gerakan dan menyesuaikan dengan tuntutan dan
kondisi yang khusus dalam suasana yang lebih problematis
g) Penciptaan (origination), yaitu penciptaan pola gerakan baru
yang sesuai dengan situasi dan masalah tertentu sebagi
kreatifitas.

Berdasarkan uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa
aspek kognitif merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan atau ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis,
dan penilaian. Sedangkan aspek afektif merupakan kompetensi yang
berhubungan dengan sikap selama pembelajaran, dan aspek
psikomotor berhubungan dengan kompetensi ketrampilan dan
kemampuan bertindak.
Acuan penilaian yang digunakan dalam penilaian hasil belajar
adalah penilaian acuan patokan (PAP), karena penentuan nilai tes
unjuk kerja yang diberikan kepada siswa berdasarkan standar mutlak
artinya pemberian nilai pada siswa dilaksanakan dengan
membandingkan antara skor hasil tes masing-masing individu dengan
skor ideal. Tinggi rendahnya atau besar kecilnya nilai yang diberikan
kepada individu mutlak ditentukan oleh besar kecilnya atau tinggi
rendahnya skor yang dapat dicapai oleh masing-masing peserta didik.
(Sri Wening, 1996:10).

0 komentar:

Post a Comment