, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Sebutkan 5 aneka karya kerajinan limbah tekstil,serta jelaska fungsinya masing-masing

 Sebutkan 5 aneka karya kerajinan limbah tekstil,serta jelaska fungsinya masing-masing

baju jahit, batik, belajar, guru, indonesia, jahit, jogja, kaos, kebaya, konveksi, kursus, kursus menjahit, les, mesin jahit, obras, private, sekolah, terbaik, usaha, yogyakarta
 Sebutkan 5 aneka karya kerajinan limbah tekstil,serta jelaska fungsinya masing-masing

aneka karya kerajinan tekstil dan fungsinya -sarung bantal : untuk menghindari kontak langsung dgn kapuk dlm bantal dan sebagai hiasan
-tas : untuk menyimpan barang di dalamnya
- taplak meja : untuk menghiasi meja
- gaun : untuk dipakai saat pergi ke pesta dan acara tertentu lainnya
- sandal : untuk alas kaki

- contoh kerajinan tekstil dan cara pembuatannya

BAB 47
PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I
11. JAWA TENGAH


PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I
11. JAWA TENGAH
I.     PENDAHULUAN
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, terletak antara 5°40' - 8°30' lintang selatan dan 108°30' - 111°30' bujur timur, merupakan wilayah daratan yang berbatasan di sebelah utara dengan Laut Jawa, di sebelah timur dengan Propinsi Jawa Timur, di sebelah selatan dengan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Samudra Indonesia, dan di sebelah barat dengan Propinsi Jawa Barat.


fungsi karya kerajinan tekstil
Wilayah Propinsi Jawa Tengah mencakup areal seluas 32.548,20 kilometer persegi. Pada tahun 1990 tata guna lahan di wilayah Propinsi Jawa Tengah meliputi areal hutan seluas 5.565 kilometer persegi atau 17,1 persen, areal yang ditumbuhi kayu-kayuan seluas 455 kilometer persegi atau 1,4 persen, areal padang rumput seluas 97 kilometer persegi atau 0,3 persen, areal permukiman/perumahan seluas 5.403 kilometer persegi atau 16,6 persen, areal tegalan seluas 7.388 kilometer persegi atau 22,7 persen, areal sawah seluas 9.602 kilometer persegi atau 29,5 persen, areal perkebunan negara seluas 781 kilometer persegi atau
2,4 persen, areal tambak seluas 293 kilometer persegi atau 0,9 persen, areal kolam/tebat/empang seluas 33 kilometer persegi atau 0,1 persen, areal lahan kering yang sementara tidak diusahakan seluas 33 kilometer persegi atau 0,1 persen, dan areal budidaya lainnya seluas 2.898 kilometer persegi atau 8,9 persen dari seluruh luas wilayah.




Propinsi Jawa Tengah merupakan wilayah dengan beragam topografi berupa dataran dan pegunungan, yang sebagian besar yaitu sekitar 53,30 persen berada pada ketinggian antara 0 - 100 meter di atas permukaan laut, sedangkan bentang daratan yang mempunyai ketinggian 100 - 500 meter meliputi kurang lebih 27,40 persen, 500 - 1000 meter meliputi kurang lebih 14,70 per¬sen, dan dengan ketinggian lebih dari 1.000 meter meliputi kurang lebih 4,60 persen. Wilayah ini memiliki perairan umum berupa sungai, danau, dan waduk. Iklim daerah Jawa Tengah termasuk tropis basah dengan curah hujan yang beragam antara daerah yang kering dan basah berkisar antara 800 - 8.890 milimeter setiap tahun. Suhu udara beragam antara 18,7° Celsius - 30,2° Celsius setiap tahun. Propinsi Jawa Tengah mempunyai beberapa kawasan yang rawan terhadap bencana, yaitu gempa bumi, letusan gunung api, erosi tanah, tanah longsor, banjir, dan kekeringan.

Lahan di Propinsi Jawa Tengah sebagian besar telah diman-faatkan untuk kegiatan pertanian, industri, dan permukiman. Selain itu, wilayah ini memiliki sumber daya pertambangan dan kelautan yang potensil untuk dikembangkan, yang dewasa ini belum diman-faatkan secara optimal.

Pada tahun 1990 penduduk Propinsi Jawa Tengah berjumlah 28.569.800 jiwa, dengan kepadatan penduduk 878 jiwa per kilome-ter persegi. Daerah tingkat II yang terpadat penduduknya adalah Kotamadya Pekalongan dengan kepadatan 13.966 jiwa per kilometer persegi, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Blora dengan kepadatan 428 jiwa per kilometer persegi. Penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan berjumlah 7.698.927 jiwa atau
27,00 persen dari jumlah penduduk Propinsi Jawa Tengah. Jumlah penduduk perkotaan di propinsi ini mengalami peningkatan yang cukup berarti dengan rata-rata laju pertumbuhan antara tahun 1971 dan 1990 sebesar 6,5 persen per tahun.

Pada tahun 1990 penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) di propinsi ini berjumlah 22.065.827 orang (77,38 persen). Dari jumlah tersebut yang masuk ke dalam angkatan kerja sebanyak 13.735.977 orang dan angkatan kerja yang bekerja berjumlah 13.424.784 orang. Dari seluruh angkatan kerja yang bekerja terse-but, sebagian besar terserap di sektor pertanian (48,23 persen). Sisanya terserap di berbagai sektor lain, yaitu sektor industri (19,60 persen) dan jasa (32,17 persen).

Propinsi Jawa Tengah memiliki kekayaan budaya yang ber-aneka ragam dalam bentuk adat-istiadat, tradisi, dan kesenian. Penduduk propinsi ini sebagian besar beragama Islam (96,0 per¬sen), selebihnya beragama Kristen (2,6 persen), dan lainnya (1,4 persen).

Secara administratif Daerah Tingkat I Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Cilacap, Banyu-mas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonoso¬bo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karang¬anyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes, dan enam kotamadya daerah tingkat II, yaitu Kotamadya Magelang, Surakarta, Salatiga, Pekalongan, Tegal, dan Semarang sebagai ibukota propinsi. Dalam wilayah Daerah Tingkat I Jawa Tengah terdapat tiga kota administratif (kotif), yaitu Kotif Cilacap, Purwokerto, dan Klaten, 532 wilayah kecamatan, serta 8.496 desa dan kelurahan.

II.     PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH DALAM PJP I

Perkembangan kependudukan di Propinsi Jawa Tengah selama pembangunan jangka panjang (PJP) I menunjukkan makin menurunnya laju pertumbuhan penduduk dari 1,64 persen per tahun dalam periode 1971-1980 menjadi 1,18 persen per tahun dalam periode 1980-1990. Dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk di wilayah Jawa-Bali dan di tingkat nasional yang masing-masing sebesar 1,65 persen per tahun dan 1,97 persen per tahun dalam periode 1980-1990, laju pertumbuhan penduduk propinsi ini termasuk cukup rendah.

Dalam PJP I pembangunan Propinsi Jawa Tengah telah meningkat dengan cukup berarti. Pada tahun 1990 produk domestik regional bruto (PDRB) nonmigas Propinsi Jawa Tengah atas dasar harga konstan tahun 1983 adalah sebesar Rp l 1.042.000 juta. Jika dilihat dari pangsa sumbangan sektoral terhadap pembentukan PDRB nonmigas, sektor pertanian memberikan sumbangan terting¬gi, (29,1 persen), diikuti oleh sektor industri (23,6 persen), dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (18,4 persen).

Dalam periode 1983-1990 laju pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) nonmigas tercatat sebesar 6,73 persen per tahun. Sektor yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi adalah sektor listrik, gas, dan air minum (16,4 persen), sektor industri (14,7 persen), dan sektor bank dan lembaga keuangan lainnya (13,9 persen).

PDRB nonmigas per kapita pada tahun 1990 atas dasar harga konstan tahun 1983 mencapai Rp387 ribu. Dibandingkan dengan angka tahun 1983 yang besarnya Rp263 ribu, terjadi peningkatan dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 5,67 persen per tahun.

Laju pertumbuhan perekonomian Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang cukup pesat tersebut didukung oleh laju pertumbuhan ekspor nonmigas rata-rata sebesar 26,17 persen per tahun antara tahun 1987 dan 1992 dengan komoditas andalan kayu, tekstil dan produk tekstil, dan makanan minuman.

Pembangunan di bidang kesejahteraan sosial, telah menghasil-kan tingkat kesejahteraan sosial yang lebih baik yang ditunjukkan oleh berbagai indikator. Jumlah penduduk melek huruf meningkat dari 55,78 persen pada tahun 1971 menjadi 81,23 persen pada tahun 1990, angka kematian bayi per seribu kelahiran hidup turun dari 128 pada tahun 1971 menjadi 54 pada tahun 1990. Demikian pula, usia harapan hidup penduduk meningkat dari 48,8 tahun pada tahun 1971 menjadi 62,6 tahun pada tahun 1990.

Peningkatan kesejahteraan tersebut didukung oleh peningkatan pelayanan kesehatan yang makin merata dan makin luas jang-kauannya. Pada tahun 1990 telah ada 118 unit rumah sakit dengan kapasitas tempat tidur 15.517 buah, dan pusat kesehatan masyara-kat (puskesmas) serta puskesmas pembantu sebanyak 2.070 unit dengan jangkauan pelayanan mencakup luasan 16,5 kilometer persegi dengan penduduk yang dilayani sebanyak 13.776 orang per puskesmas termasuk puskesmas pembantu. Keadaan ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan keadaan tahun 1972, dengan jumlah puskesmas baru mencapai 263 unit dengan jangkauan pelayanan mencakup luasan 123,7 kilometer persegi dan penduduk yang dilayani sebanyak 84.549 orang per puskesmas.

Tingkat pendidikan rata-rata penduduk Jawa Tengah telah menunjukkan kemajuan yang berarti, seperti diperlihatkan oleh angka partisipasi kasar sekolah dasar (SD) yang pada tahun 1992 telah mencapai 108,4 persen, dibandingkan tahun 1972 yang baru mencapai 64,9 persen. Angka partisipasi tahun 1992 tersebut lebih tinggi daripada tingkat nasional, yaitu sebesar rata-rata 107,5 per-sen. Tingkat partisipasi pendidikan ini didukung oleh ketersediaan sekolah yang makin meningkat. Pada tahun 1992 telah ada 22.038
unit SD yang berarti telah meningkat dibandingkan dengan tahun 1972  yang  baru  berjumlah  12.445  unit.  Peningkatan  jumlah SD
dan murid didukung oleh jumlah guru yang makin meningkat. Pada tahun 1992 tercatat 206.083 orang guru SD dan setiap guru SD melayani 22 murid.

Meningkatnya kesejahteraan masyarakat tercermin pula dari makin berkurangnya jumlah penduduk miskin. Pada tahun 1990, penduduk miskin di Propinsi Jawa Tengah berjumlah 4.915.382 orang atau kurang lebih 17,5 persen dari seluruh penduduk. Pada tahun 1984, penduduk miskin masih berjumlah 6.529.684 orang atau kurang lebih 24,6 persen dari jumlah penduduk.

Pembangunan daerah Jawa Tengah didukung oleh pemba-ngunan prasarana yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II. Di bidang prasarana transportasi sampai dengan tahun 1992 telah dibangun dan ditingkatkan jaringan jalan yang mencapai 20.878 kilometer. Ketersediaan jaringan jalan telah makin baik, seperti terlihat pada tingkat kepadatan yang mencapai rata-rata 610,3 kilometer per 1.000 kilometer persegi. Ketersediaan prasarana transportasi lain¬nya yang mendukung pembangunan daerah seperti prasarana trans-portasi laut dan transportasi udara juga telah meningkat. Propinsi Jawa Tengah memiliki tiga pelabuhan laut, yaitu Pelabuhan Tan¬jung Mas di Semarang, Pelabuhan Cilacap dan Pelabuhan Tegal sebagai pelabuhan nusantara. Di samping itu terdapat 7 pelabuhan kecil lainnya yaitu Rembang, Juwana, Jepara, Karimun Jawa, Batang, Brebes, dan Pekalongan, yang merupakan pelabuhan perikanan sekaligus pelabuhan rakyat. Transportasi udara di pro¬pinsi ini dilayani oleh 5 bandar udara dengan Bandar Udara Ahmad Yani di Semarang yang mampu didarati oleh pesawat jenis F-28 dan Adisumarmo di Surakarta yang sudah dapat didarati pesawat DC-9, yang merupakan bandar udara utama. Bandar udara lainnya merupakan bandar udara kecil, yaitu Tunggul Wulung di Cilacap, Wirasaba di Purbalingga, Ngloram di Cepu, dan Dewandaru di Karimun Jawa. Bandar Udara Wirasaba dipergunakan khusus
untuk keperluan Pertamina. Selain itu, prasarana transportasi antarwilayah yang telah dibangun selama PJP I, antara lain jalan lintas propinsi dan jalur kereta api, juga telah meningkatkan keter-kaitan antara Propinsi Jawa Tengah dan propinsi lainnya di wilayah Jawa.
Di bidang pengairan, telah ada peningkatan prasarana pengairan, seperti bendung dan jaringan irigasi. Pada tahun 1993 jaringan irigasi yang ada telah mengairi sawah seluas kurang lebih 807 ribu hektare, sehingga membantu peningkatan dan menunjang produksi pertanian sampai mencapai swasembada beras.

Penyediaan prasarana ketenagalistrikan di propinsi ini dilayani oleh Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara sistem interkonek-si dengan propinsi se-Jawa Bali, yang sampai dengan tahun 1991, bersama-sama dengan Propinsi Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memiliki daya terpasang sebesar 1.316,4 megawatt.

Investasi yang dilakukan Pemerintah di Jawa Tengah melalui anggaran pembangunan yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Alokasi bantuan yang berupa dana bantuan pembangunan daerah (Inpres) dan dana sektoral melalui daftar isian proyek (DIP sektoral) dalam Repelita IV dan V masing-masing berjumlah Rp1.575,2 miliar dan Rp5.341,7 miliar.

Pendapatan asli daerah (PAD) juga menunjukkan peningkatan yang cukup berarti, dengan rata-rata pertumbuhan selama Repelita V sekitar 16,3 persen per tahun. Dalam masa itu PAD telah meningkat dari Rp62,5 miliar pada tahun 1989/90 menjadi Rp96,9 miliar pada tahun 1993/94. Peningkatan yang cukup berarti dari PAD dan bantuan pembangunan daerah dari tahun ke tahun mempengaruhi pula peningkatan belanja pembangunan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat I Jawa
529

Tengah. Pada tahun pertama Repelita V belanja pembangunan daerah berjumlah Rp60,0 miliar dan pada tahun terakhir Repelita V telah meningkat menjadi Rp91,5 miliar, bagian terbesar dari belanja pembangunan digunakan untuk sektor perhubungan dan pariwisata.

Investasi swasta di Jawa Tengah telah cukup besar dan menunjukkan peningkatan yang cukup pesat. Gejala tersebut terlihat dari jumlah proyek baru penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang disetujui Pemerintah dalam masa empat tahun Repelita V, yaitu 216 proyek dengan nilai Rp8,99 triliun, dan 27 proyek baru penanaman modal asing (PMA) dengan nilai US$1.681,7 juta.

Rencana tata ruang wilayah (RTRW) propinsi daerah tingkat I yang berupa rencana struktur tata ruang propinsi (RSTRP) dan RTRW kabupaten/kotamadya daerah tingkat II yang berupa renca-na umum tata ruang kabupaten (RUTRK) telah selesai disusun, meskipun pada akhir PJP I sedang dalam proses ditetapkan sebagai peraturan daerah.


III.     TANTANGAN, KENDALA, DAN PELUANG PEMBANGUNAN

Pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah selama PJP I telah memberikan hasil yang secara nyata dirasakan oleh masyara-kat, dengan makin meningkatnya kegiatan perekonomian yang didukung oleh meningkatnya ketersediaan prasarana dan sarana pembangunan, meningkatnya taraf kesejahteraan dan makin ter-cukupinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dasar dan kesehatan. Namun, disadari pula masih banyak masalah yang dihadapi

Pembangunan yang telah banyak dilakukan di Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah selama PJP I, dalam PJP II akan dilanjutkan dan
ditingkatkan sesuai dengan GBHN 1993. Untuk itu, perlu dite-mukenali berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi serta peluang yang dapat dimanfaatkan.

1.     Tantangan
Dalam PJP I telah banyak kemajuan yang dicapai Daerah Tingkat I Jawa Tengah antara lain taraf kesejahteraan sosial masyarakat yang ditunjukkan oleh angka kematian bayi yang lebih rendah dan usia harapan hidup yang tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. Meskipun demikian, baik PDRB nonmigas per kapita maupun laju pertumbuhannya di daerah ini masih lebih rendah dari rata-rata nasional. Dengan demikian, tantangan utama pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan serta memperluas landasan ekonomi daerah yang didukung oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama hasil industri kayu dan tekstil, serta perluasan lapangan kerja sehingga mempercepat peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan produktif. Kondisi ketenagakerjaan di Propinsi Jawa Tengah ditandai dengan masih besarnya jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang produktivi-tasnya relatif rendah, terutama di sektor pertanian tradisional, dibandingkan dengan tenaga kerja yang terserap di sektor nonpertanian, khususnya industri dan jasa. Sektor industri dan jasa, yang berperan sebagai penggerak percepatan laju pertumbuhan ekonomi daerah, memerlukan tenaga kerja dengan produktivitas yang tinggi. Di Propinsi Jawa Tengah, kondisi tenaga kerja yang tersedia umumnya belum memenuhi tuntutan tenaga kerja yang berkualitas, khususnya dalam sektor ekonomi yang cepat pertum-buhannya. Dengan demikian, untuk meningkatkan laju pertumbu-han ekonomi Propinsi Jawa Tengah, tantangannya adalah memben-tuk serta mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu sumber daya manusia yang produktif dan berjiwa wiraswasta
531

yang mampu mengisi, menciptakan, dan memperluas lapangan kerja serta kesempatan berusaha.

Untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi yang besar, sedangkan kemampuan investasi pemerintah terbatas sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan peningkatan investasi oleh masyarakat khususnya dunia usaha. Sehubungan dengan itu, Propinsi Jawa Tengah harus mampu menarik dunia usaha agar menanamkan modal untuk mengem-bangkan potensi berbagai sumber daya pembangunan di propinsi ini. Dengan demikian, Propinsi Jawa Tengah dihadapkan pada masalah untuk menciptakan iklim usaha yang menarik bagi investa-si masyarakat dan dunia usaha. Untuk itu, tantangannya adalah mengembangkan kawasan dan pusat pertumbuhan yang dapat menampung kegiatan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan sekaligus memenuhi fungsi sebagai pusat pelayanan.

Kegiatan ekonomi dan sosial di Propinsi Jawa Tengah terkon-sentrasi di wilayah pantai utara dengan pusat di sekitar Semarang dan di bagian tengah dengan pusat di sekitar Surakarta. Bagian pantai selatan propinsi ini, tingkat perkembangan wilayah serta kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya relatif tertinggal. Laju pertumbuhan ekonomi wilayah ini lebih lambat dari wilayah lain-nya, sehingga mengakibatkan bertambahnya kesenjangan antarwi-layah. Dengan demikian, tantangannya adalah meningkatkan pengembangan wilayah yang tertinggal tersebut dengan menyerasi-kan laju pertumbuhannya untuk mengurangi kesenjangan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran antarwilayah di propinsi ini.

Pertumbuhan ekonomi yang perlu dipercepat membutuhkan dukungan prasarana dasar yang memadai, antara lain transportasi, tenaga listrik, pengairan, air bersih, dan telekomunikasi. Meskipun telah meningkat, ketersediaan prasarana dasar daerah Jawa Tengah belum memenuhi kebutuhan ataupun tuntutan kualitas pelayanan yang terus meningkat. Untuk daerah yang kondisi geografisnya seperti Jawa Tengah, diperlukan sistem transportasi darat, laut,
dan udara secara terpadu serta sistem transportasi darat yang dapat meningkatkan keterkaitan wilayah produksi dengan pasar. Untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, terutama dalam distribusi barang dan jasa diperlukan dukungan prasarana dan sarana transportasi yang memadai. Di pihak lain, ada keterbatasan kemampuan pe¬merintah, baik pusat maupun daerah, untuk membangun prasarana dan sarana transportasi guna mempercepat pembangunan daerah ini. Oleh sebab itu, tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan ketersediaan dan kualitas serta memperluas jangkauan pelayanan prasarana dasar, khususnya air bersih, dan tenaga listrik, serta sistem transportasi antarmoda secara terpadu dan optimal, dengan mengikutsertakan swasta.

Hasil pembangunan di bidang kesejahteraan sosial di Propinsi Jawa Tengah telah menunjukkan kemajuan yang cukup baik dibandingkan dengan tingkat kemajuan rata-rata nasional. Meskipun demikian, di Propinsi Jawa Tengah masih terdapat kesenjangan kesejahteraan antargolongan masyarakat dan antar¬daerah, antara lain karena masih terbatasnya jangkauan prasarana dan sarana sosial. Kondisi di atas menghadapkan Propinsi Jawa Tengah pada tantangan untuk meningkatkan, memeratakan, dan memperluas jangkauan dan mufti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial, serta jangkauan informasi sampai ke seluruh pelosok daerah.

Dalam kaitan itu, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan masih cukup tinggi, yaitu pada tahun 1990 masih sebanyak 4.915 ribu orang atau 17,2 persen dari jumlah penduduk Propinsi Jawa Tengah. Selain itu, pada tahun 1993 jumlah desa tertinggal di propinsi ini masih cukup banyak, yaitu 2.439 desa atau 29,7 persen dari seluruh desa tertinggal yang ada di Jawa Tengah. Masalah kemiskinan yang memerlukan penanggulangan secara khusus dan menyeluruh ini merupakan tantangan pula bagi pembangunan daerah Jawa Tengah dalam PJP II, khususnya dalam Repelita VI.

Jumlah penduduk perkotaan yang tinggi dan kondisi ekonomi yang cukup baik menyebabkan cepatnya kegiatan pembangunan di Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Di lain pihak, keadaan ini menga-kibatkan kurang terkendalinya pembangunan dan pengembangan di beberapa kota besar seperti Semarang dan Surakarta yang berakibat menurunnya mutu pelayanan kota dan citra kota. Tantangan yang dihadapi adalah mengendalikan laju pertambahan penduduk dan sekaligus mengendalikan pembangunan dan pengembangan kota agar mutu pelayanan kota makin baik dan efisien serta terciptanya citra kota yang baik, lingkungan yang sehat, rapi, aman, dan nyaman.

Meningkatnya intensitas pembangunan selain mengakibatkan meningkatnya pemanfaatan lahan, air, dan sumber daya alam lainnya, juga menimbulkan kerusakan sumber daya alam dan menghasilkan limbah dan polusi dalam kadar yang makin mening-kat yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan daerah dihadapkan pada tantangan untuk membangun tanpa merusak lingkungan hidup dan meningkatkan efektivitas pengelo¬laan dan rehabilitasi sumber daya alam sehingga menjamin pem¬bangunan yang berkelanjutan.

Belum mantap dan meratanya kemampuan aparatur di daerah serta belum serasinya koordinasi antarlembaga di daerah dalam mengelola pembangunan daerah merupakan tantangan yang diha-dapi dalam rangka memperkuat kemampuan manajemen dan kelembagaan di daerah.
2.     Kendala

Upaya pembangunan daerah di Propinsi Jawa Tengah diha-dapkan kepada berbagai kendala yang erat kaitannya dengan kondisi geografis wilayah yang kurang menguntungkan antara lain karakteristik fisik wilayah yang terdiri atas kawasan rawan benca-na, antara lain Gunung Merapi dan Pegunungan Dieng.

Propinsi ini juga dihadapkan pada kendala lain yaitu terbatas-nya sumber daya air di beberapa daerah, termasuk daerah perko-taan, yang berakibat terbatasnya kemungkinan pengembangan daerah tersebut.

3.     Peluang

Hasil pembangunan yang telah dicapai Propinsi Jawa Tengah selama PJP I dapat menjadi modal dan membuka peluang untuk meningkatkan pembangunan dalam PJP II. Hasil pembangunan yang berupa prasarana dan sarana sosial dan ekonomi yang telah dibangun, kelembagaan yang telah terbentuk dan berfungsi, dan peran serta masyarakat yang meningkat dalam kegiatan pem-bangunan adalah modal dan peluang yang dapat dikembangkan.

Propinsi Jawa Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang belum banyak dimanfaatkan. Demikian pula ada potensi pembangunan yang telah dimanfaatkan, tetapi belum optimal dikembangkan, antara lain di bidang industri, pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan pertambangan dan penggalian.

Berbagai industri di Jawa Tengah telah berkembang dengan pesat, antara lain industri mesin dan logam dasar yang telah menghasilkan komoditas mesin tenun, mesin pengolahan plastik, besi beton, pipa dan alat-alat pertanian yang terdapat di sekitar Semarang, Surakarta dan kota-kota di pantai utara; industri mari-tim galangan kapal di Semarang dan Cilacap; industri kimia dasar telah menghasilkan komoditas semen nusantara di Cilacap, penye-dap makanan, kertas, kaca serta ban yang terdapat di berbagai kota besar terutama Semarang, Surakarta dan kota-kota sedang yang lain; aneka industri yang telah menghasilkan komoditas makanan, minuman, kayu lapis di Kendal, tembakau untuk rokok di Kudus, tekstil dan pakaian jadi, serta industri kecil yang telah menghasil-kan komoditas kerajinan logam/bukan logam seperti alat pertanian
535

dan rumah tangga di Tegal, pangan, sandang, kulit dan bahan bangunan di Kebumen. Industri-industri tersebut serta industri lainnya termasuk industri rekayasa dan rancang bangun dan berbagai industri dengan teknologi madya dan tinggi, memiliki potensi untuk berkembang dengan memanfaatkan lingkungan pendidikan tinggi, serta lembaga penelitian dan pengembangan, yang kuat di propinsi ini.

Sumber daya pertanian tersebar di wilayah Propinsi Jawa Tengah dengan komoditas potensial seperti padi, palawija dan hortikultura. Sementara itu, perkebunan di Propinsi Jawa Tengah pada umumnya merupakan perkebunan rakyat dan perkebunan milik BUMN dengan komoditas andalan nya teh, antara lain di Wonosobo, Tegal, Batang, Banjarnegara; kelapa, kopi, tembakau, kakao, panili di Temanggung dan Magelang; coklat di Wonogiri; dan karet di Grobogan. Potensi perikanan yang tersebar di seluruh propinsi yang berupa perikanan darat dan perikanan laut didukung oleh kegiatan intensifikasi pada lahan yang tersedia, budidaya perikanan air tawar, demikian pula pemanfaatan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Potensi kehutanan yang tersebar di seluruh propinsi yang terdiri dari hutan jati yang cukup luas dan beberapa hasil hutan yang lain.

Pariwisata juga merupakan sektor yang berpeluang untuk dikembangkan. Jawa Tengah memiliki objek wisata yang beragam baik wisata alam, budaya maupun sejarah. Wisata alam terdapat di Tawangmangu, Baturaden, Dieng, Kopeng, Teluk Penyu di Cila-cap, Pantai Kartini di Jepara, Pantai Widuri di Pemalang, Gua Petruk, Gua Lawa, Gua Jatijajar, Sarang Burung Walet di Kebu- men, dan Pulau Nusa Kambangan. Wisata budaya meliputi antara lain Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Gedong Songo, Candi Sukuh; serta wisata sejarah meliputi Museum Sangiran di Surakarta, Museum Mangkunegaran di Surakarta, Kraton Surakar-ta, Makam Sunan Kalijaga, Makam Sunan Muria, Mesjid Demak, dan Museum Kartini.

Di bidang pertambangan dan galian, Propinsi Jawa Tengah memiliki potensi berbagai bahan tambang dan galian seperti; emas di Wonogiri dan Kedu; Tembaga di Surakarta dan Wonogiri; biji besi di Wonogiri; batu bara di Surakarta dan Rembang. Selain itu, bahan galian marmer di Semarang, Banyumas, Banjarnegara, Wonosobo, Klaten dan Pemalang; fosfat di Semarang, Banyumas, Kebumen, dan Purworejo; pasir besi di sepanjang Pantai Selatan Cilacap dan Kebumen; serta mangan, asbes, belerang, kaolin, pasir kuarsa, batu gamping, batu kapur, batu gunung, yang lokasinya tersebar di berbagai tempat di Jawa Tengah.

Jumlah penduduk yang besar dengan latar belakang pendidikan yang makin baik merupakan sumber daya manusia yang sangat potensial untuk dikembangkan dan ditingkatkan produktivitasnya melalui berbagai program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Lokasi Propinsi Jawa Tengah cukup menguntungkan karena terletak di tengah-tengah pusat kegiatan ekonomi Jawa, yaitu antara pusat pengembangan kawasan barat Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (Jabotabek) dan kawasan timur Gresik-Bangkalan-Mojoker-to-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertosusila), serta adanya jalur pelayaran nasional maupun internasional yang me¬nyinggahi pelabuhan Tanjung Mas di Semarang. Hal ini membawa kemungkinan peluang bagi Jawa Tengah untuk memperluas jaring¬an pemasaran dan perdagangan antarpulau dan internasional.
IV.     ARAHAN, SASARAN, DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN

1.     Arahan GBHN 1993

GBHN 1993 mengamanatkan bahwa pembangunan daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan
537


prakarsa dan peran serta aktif masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam mengisi otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di daerah terpencil, perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara.

Dengan mengacu kepada arahan GBHN 1993 pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelibatan masyarakat se-tempat secara penuh; peningkatan peran serta masyarakat dan du¬nia usaha; peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja se¬tempat dan perbaikan kualitas angkatan kerja melalui pendidikan dan pelatihan; peningkatan produktivitas perekonomian daerah; penganekaragaman kegiatan perekonomian daerah; peningkatan pertumbuhan ekspor nonmigas; peningkatan jumlah dan kualitas investasi swasta; peningkatan kesejahteraan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan; pengembangan sistem transportasi terpadu yang akan meningkatkan aksesibilitas daerah terpencil dan terbelakang; penguatan kelembagaan dan aparatur pemerintah di daerah dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksa-naan pembangunan di daerah; pengembangan sumber daya alam yang memiliki potensi dan keunggulan komparatif dengan memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk pem-bangunan yang berkelanjutan; dan pengembangan kawasan andalan dengan menciptakan keterkaitan dengan wilayah sekitarnya.

2.     Sasaran

a. Sasaran PJP II

Sasaran pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam PJP II sesuai dengan GBHN 1993 adalah mantapnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab, serta
makin meratanya pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sasaran pembangunan ekonomi adalah tercapainya laju per-tumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 6,7 persen per tahun. Sasaran lainnya adalah meningkatnya keterse-diaan dan kualitas pelayanan prasarana dan sarana dasar ekonomi, terutama terciptanya sistem transportasi antarmoda yang mampu meningkatkan efektivitas transportasi antar daerah, baik untuk menunjang kegiatan industri, pariwisata maupun kegiatan ekonomi yang lain, meningkatnya peran serta dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan, sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja serta meningkatnya sumbangan daerah kepada ekonomi nasional.

Sasaran pembangunan sosial adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat yang diukur antara lain dari dua indikator kesejahteraan sosial, yaitu bertambahnya usia harapan hidup menjadi 70,4 tahun dan menurunnya angka kematian bayi menjadi 27 per seribu kelahiran hidup; menurunnya laju pertumbuh-an penduduk; dan telah mantapnya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan kejuruan serta terselesaikannya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

Dalam PJP II masalah kemiskinan di Daerah Tingkat I Jawa Tengah, berdasarkan kriteria yang sekarang digunakan, diupayakan dapat terselesaikan.

b. Sasaran Repelita VI

Sasaran pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam Repelita VI adalah berkembangnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah tingkat II; meningkatnya kemandirian dan kemampuan dalam merencanakan dan mengelola pembangunan di daerah ter-masuk dalam mengoperasikan dan memelihara prasarana dan
539

sarana yang dibangun di daerah, seiring dengan meningkatnya kemampuan pemerintah daerah untuk menggali dan mengerahkan sumber keuangan daerah serta meningkatkan efisiensi belanja daerah.

Sasaran pembangunan ekonomi adalah tercapainya laju pertumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 6,9 persen per tahun, dengan laju pertumbuhan sektoral, yaitu per-tanian rata-rata sekitar 3,6 persen; industri nonmigas sekitar 12,5 persen; bangunan sekitar 7,8 persen; perdagangan dan pengang¬kutan sekitar 6,8 persen; jasa -jasa sekitar 6,1 persen; serta lainnya (mencakup pemerintahan, energi, dan pertambangan) sekitar 4,1 persen. Sedangkan sasaran laju pertumbuhan ekspor nonmigas rata-rata untuk Propinsi Jawa Tengah diperkirakan sekitar 11,1 persen per tahun. Sasaran laju pertumbuhan kesempatan kerja diperkirakan rata-rata sekitar 1,8 persen per tahun sehingga tercip¬ta tambahan kesempatan kerja baru bagi sekitar 1,2 juta orang.

Sasaran selanjutnya adalah meningkatnya ketersediaan prasarana dan sarana ekonomi terutama berkembangnya sistem transportasi antarmoda yang terpadu sehingga mampu meningkat¬kan aksesibilitas wilayah propinsi ini secara merata dan efisien; meningkatnya keikutsertaan dunia usaha dan masyarakat dalam kegiatan produktif di daerah; meningkatnya produktivitas tenaga kerja setempat, yaitu di sektor pertanian, industri, dan jasa; dan meningkatnya PAD termasuk di daerah tingkat II yang relatif tertinggal.

Sasaran pembangunan sosial adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat secara merata dengan peningkatan usia harapan hidup menjadi 65,2 tahun serta penurunan angka kematian bayi menjadi 48 per seribu kelahiran hidup; menurunnya laju pertumbuhan penduduk sesuai dengan sasaran nasional; serta makin merata, meluas, dan meningkatnya kualitas pendidikan dasar dan kejuruan; meningkatnya angka partisipasi kasar sekolah lanjut¬an tingkat pertama (SLTP) termasuk madrasah tsanawiyah (MTs)
dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) termasuk madrasah aliyah (MA) masing-masing menjadi 64,4 persen dan 38,3 persen, serta dimulainya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

Menjadi sasaran penting pula meningkatnya pendapatan masyarakat yang berpendapatan rendah, berkurangnya jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dan berkurangnya jumlah desa tertinggal selaras dengan sasaran penurunan jumlah penduduk miskin di tingkat nasional, serta meningkatnya daya dukung sumber daya alam dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup, termasuk menurunnya luas lahan kritis.

3.     Kebijaksanaan

Untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan mewujudkan berbagai sasaran tersebut di atas, kebijaksanaan pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam Repelita VI diarahkan pada peningkatan pelaksanaan otonomi di daerah yang seiring dengan peningkatan peran serta masyarakat; pengembangan sektor unggulan; pengembangan usaha nasional; pengembangan sumber daya manusia; kependudukan; peningkatan pemerataan pembangunan; penanggulangan kemiskinan; pengembangan prasarana dan sarana ekonomi; pendayagunaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan pengembangan kawasan andalan.

Kebijaksanaan tersebut di atas dilaksanakan dengan memper-hatikan kebijaksanaan pembangunan propinsi yang berbatasan dalam rangka mewujudkan keserasian pembangunan antardaerah melalui peningkatan kerjasama antardaerah.

a.     Pelaksanaan Otonomi di Daerah

Dalam rangka memperkukuh negara kesatuan serta memper-lancar penyelenggaraan pembangunan nasional, kemampuan
pelaksanaan pemerintahan di daerah tingkat I dan tingkat II Propin¬si Jawa Tengah, terutama dalam penyelenggaraan tugas desentra¬lisasi, dekonsentrasi dan pembantuan, ditingkatkan agar makin mewujudkan otonomi yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan otonomi di Propinsi Jawa Tengah ditingkatkan dengan peningkatan kemampuan aparatur melalui penguatan manajemen dan kelembagaan; peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pemanfaatan pengembangan, penguasan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek); peningkatan kemampuan memobilisasi berbagai sumber keuangan daerah; serta peningkatan kemampuan lembaga dan organisasi masyarakat, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.

Penataan kembali batas wilayah dan daerah dalam rangka pemekaran dan penyesuaian status daerah tertentu, dimungkinkan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pembangunan dan administrasi pemerintahan di daerah.

b.     Pengembangan Sektor Unggulan

Dalam upaya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah dalam Repelita VI diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor unggulan yang diprioritaskan di Propinsi Jawa Tengah. Pembangunan industri dan pertanian serta sektor produktif lainnya ditingkatkan dan diarahkan untuk menghasilkan pertum-buhan ekonomi yang cukup tinggi.

Pembangunan industri di Propinsi Jawa Tengah diarahkan terutama untuk mengembangkan industri yang berorientasi ekspor dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia. Pembangunan industri dikembangkan secara bertahap dan terpadu melalui peningkatan keterkaitan antara industri dan pertanian sehingga meningkatkan nilai tambah dan
memperkuat struktur ekonomi daerah. Upaya pengembangan dan perluasan kegiatan industri pengolahan, termasuk agroindustri, ditingkatkan dan didorong melalui penciptaan iklim yang lebih merangsang bagi penanaman modal. Penyebaran pembangunan industri di berbagai daerah tingkat II diupayakan sesuai dengan potensi masing-masing dan sesuai dengan rencana tata ruang daerah agar tertata dengan baik dan mendorong pemerataan. Untuk mendukung pengembangan industri diupayakan peningkatan prasarana, peningkatan usaha pemasaran, serta pelatihan tenaga kerja. Untuk mendukung pengembangan industri diupayakan peningkatan prasarana, peningkatan usaha pemasaran, serta pe-latihan tenaga kerja. Untuk meningkatkan ketersediaan prasarana penunjang, sehingga tercipta kondisi yang menarik bagi pengembangan kegiatan industri, diperlukan investasi yang cukup besar yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah. Oleh karena itu usaha swasta didorong untuk ikut serta membangun prasarana dan sarana yang dibutuhkan.

Pembangunan kepariwisataan di Propinsi Jawa Tengah mempunyai potensi yang luas dan prospek yang cerah. Untuk itu, pembangunan kepariwisataan diarahkan untuk meningkatkan pen-dapatan daerah dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan usaha, serta mendorong kegiatan ekonomi yang ter¬kait dengan pengembangan budaya daerah, dengan memanfaatkan keindahan dan kekayaan alam, termasuk kekayaan alam bahari, keanekaragaman seni budaya, serta peninggalan sejarah, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, citra kepribadian bangsa, serta harkat dan martabat bangsa

Pembangunan pertanian di Propinsi Jawa Tengah diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kegiatan pertanian, memantapkan swasembada pangan, serta menganekaragamkan produksi hasil pertanian yang berorientasi ekspor, khususnya hasil perikanan, perkebunan, dan hasil hutan. Upaya tersebut dilaksana-kan secara terpadu meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan dan perikanan serta didukung oleh pengembangan agrobisnis dan
543

agroindustri yang mampu menciptakan dan memperluas lapangan kerja dan kesempatan usaha, serta peningkatan pendapatan dan taraf hidup petani, dan nelayan.

Pembangunan kehutanan di Propinsi Jawa Tengah ditingkatkan dan diarahkan untuk menjamin kelangsungan, penyediaan dan perluasan keanekaragaman hasil hutan terutama kayu jati dan sonokeling. Pengusahaan hutan dan hasil hutan diatur melalui pola pengusahaan hutan yang menjamin keikutsertaan masyarakat di sekitar hutan.

Pembangunan pertambangan di Propinsi Jawa Tengah diting-katkan melalui pengembangan sumber daya tambang dan galian sekaligus mendorong proses pengolahan lanjutannya untuk meningkatkan nilai tambah, terutama minyak dan gas bumi, serta belerang, feldspar, iodium, kaolin, fosfat, dan mangan.

c.     Pengembangan Usaha Nasional

Pengembangan usaha nasional yang meliputi usaha kecil dan menengah, koperasi, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta usaha swasta diarahkan agar mampu tumbuh menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi daerah, serta memperluas kesempatan usaha dan kesem¬patan kerja menuju terwujudnya perekonomian daerah yang tang¬guh dan mandiri yang dapat menopang pembangunan perekonomi¬an nasional.

Kemampuan dan peranan usaha menengah dan kecil, termasuk usaha tradisional dan informal di Propinsi Jawa Tengah, ditingkat-kan melalui pembangunan prasarana dan sarana usaha disertai dengan pengembangan iklim usaha yang mendukung. Struktur dunia usaha ditata pula sehingga tercipta lapisan usaha kecil yang kukuh dan saling menyangga dengan lapisan menengah yang tangguh dan saling mendukung dengan usaha besar.

Kebijaksanaan yang mendukung perkembangan ekonomi rakyat dilakukan pula melalui peningkatan pemberian kemudahan di bidang perkreditan, investasi, perpajakan, asuransi, akses terha¬dap pasar dan informasi, serta dalam memperoleh pendidikan, pelatihan keterampilan, bimbingan manajemen, dan alih teknologi. Dengan demikian, ekonomi rakyat dapat berkembang secara mantap dan berperan makin besar dalam perekonomian nasional. Dalam rangka itu, dikembangkan bidang kegiatan ekonomi yang diprioritaskan bagi usaha ekonomi rakyat, yaitu koperasi dan usaha kecil termasuk usaha informal dan tradisional dan jika perlu ditetapkan wilayah usaha yang menyangkut perekonomian rakyat terutama yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi dan usaha kecil untuk tidak dimasuki oleh usaha lainnya. Kebijaksanaan pemberian prioritas dapat pula diberikan kepada usaha ekonomi rakyat untuk turut berperan secara efektif dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai Pemerintah disertai upaya penyediaan tempat usaha yang terjamin, khususnya bagi koperasi dan usaha kecil, dan peningkatan peran serta masyarakat, antara lain melalui koperasi dalam pemilikan saham perusahaan besar melalui kopera¬si.
Pembangunan koperasi di Propinsi Jawa Tengah dilakukan melalui peningkatan akses dan pangsa pasar; perluasan akses terhadap sumber permodalan, pengukuhan struktur permodalan, dan peningkatan kemampuan memanfaatkan modal; peningkatan kemampuan organisasi dan manajemen koperasi; peningkatan akses terhadap teknologi dan peningkatan kemampuan memanfaatkannya; serta pengembangan kemitraan usaha. Upaya tersebut juga dilaksanakan di daerah tertinggal dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan kelompok tertinggal, seperti nelayan pada umumnya, petani kecil, dan mereka yang berada di kantung-kantung kemiskinan.

Pembangunan perdagangan di Propinsi Jawa Tengah diarahkan untuk menunjang peningkatan produksi dan memperlancar distri¬busi sehingga mampu mendukung upaya pemerataan dan
pengembangan kemampuan usaha, dan peningkatan ekspor nonmi-gas dengan memanfaatkan perkembangan ekonomi, baik nasional, regional maupun global.

d.     Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pengembangan sumber daya manusia di Propinsi Jawa Tengah diarahkan untuk mewujudkan manusia berakhlak, beriman, dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menanamkan sejak dini nilai-nilai agama dan moral, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah, serta pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Demikian pula, pengembangan sumber daya manusia diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan, melalui peningkatan kualitas pendidikan umum, pendi¬dikan kejuruan, maupun pendidikan agama, serta pelayanan kesehatan dan sosial kepada masyarakat melalui peningkatan ketersediaan dan sebaran prasarana dan sarana dasar secara makin berkualitas dan merata.

Pengembangan sumber daya manusia diarahkan untuk meningkatkan kreativitas, produktivitas, nilai tambah, daya saing, kewiraswastaan, dan kualitas tenaga kerja, antara lain melalui kegiatan pembimbingan, pendidikan, dan pelatihan yang tepat dan efektif, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan iptek, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan produktivitas tenaga kerja di propinsi ini diarahkan pada sektor industri yang memanfaatkan sumber daya alam, yakni perikanan, kehutanan, dan pertambangan, serta perkebunan, peternakan, dan pariwisata. Demikian pula industri yang berkadar sumber daya manusia dengan keterampilan dan pemanfaatan iptek yang tinggi, seperti industri rekayasa, rancang bangun dan berbagai industri peranti lunak, termasuk jasa konsultansi dan jasa konstruksi.


546
e.    Kependudukan

Kebijaksanaan di bidang kependudukan di Daerah Tingkat I Jawa Tengah diarahkan untuk mengendalikan pertumbuhan pendu-duk di daerah yang mempunyai kepadatan dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, serta mengarahkan persebaran penduduk yang lebih merata terutama ke daerah jarang penduduk, dengan memperhatikan kemampuan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan hidup.

Pertumbuhan penduduk dikendalikan, antara lain dengan upaya peningkatan keluarga berencana mandiri. Bersamaan dengan itu, upaya peningkatan kualitas penduduk dilakukan dengan meningkatkan keluarga sejahtera, termasuk ibu dan anak remaja serta penduduk lanjut usia. Peranan wanita yang dalam pembangun-an Propinsi Jawa Tengah telah meningkat pesat diupayakan untuk dilanjutkan dan ditingkatkan pembinaannya.

Persebaran penduduk dilaksanakan, antara lain, melalui kegiat-an transmigrasi umum, transmigrasi swakarsa berbantuan, dan transmigrasi swakarsa mandiri.

f.    Peningkatan Pemerataan Pembangunan

Pemerataan pertumbuhan antarsektor ekonomi di Propinsi Jawa Tengah diupayakan dengan menyerasikan secara bertahap peranan dan sumbangan setiap sektor ekonomi, dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan produktivitas ekonomi daerah yang optimal, dengan memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, memperlancar proses perpindahan tenaga kerja ke sektor yang lebih produktif, serta memadukan perencanaan dan pelaksa¬naan program antarsektor dan program regional, sehingga kegiatan pembangunan dapat terwujud secara terpadu dan berdaya guna. Uniuk itu, produktivitas khususnya di sektor yang relatif tertinggal ditingkatkan, antara lain dengan penerapan teknologi yang tepat serta pendekatan baru dalam produksi dan pemasaran hasil. Untuk

547

meningkatkan nilai tukar komoditas pertanian dan hasil sektor lainnya di perdesaaan, ditingkatkan keterkaitan antar-sektor, teru-tama antara sektor pertanian dengan industri dan jasa.

Pemerataan pembangunan antardaerah di Propinsi Jawa Tengah diupayakan dengan lebih menyerasikan pertumbuhan dan mengurangi kesenjangan baik dalam tingkat kemajuan antardaerah, maupun antara perkotaan dan perdesaan. Pembangunan desa dan masyarakat perdesaan ditingkatkan melalui koordinasi dan keterpa-duan yang makin serasi dalam pembangunan sektoral, pengembangan kemampuan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta penumbuhan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat. Di perkotaan, penataan penggunaan tanah ditingkatkan dengan lebih memperhatikan hak-hak rakyat atas tanah, fungsi sosial hak atas tanah, batas maksimum pemilikan tanah, serta pencegahan penelantaran tanah termasuk upaya mencegah pemusatan penguasaan tanah yang merugikan kepentingan rakyat.

Dalam rangka pemerataan pembangunan antardaerah di Pro-pinsi Jawa Tengah ditempuh pula berbagai upaya, antara lain meningkatkan keterpaduan pembangunan sektoral dan daerah yang dikembangkan berdasarkan pendekatan wilayah atau kelompok wilayah dalam satu propinsi dengan menciptakan keterkaitan fung-sional antardaerah, antarwilayah, antardesa, antarkota, dan antara desa dan kota. Selanjutnya penyerasian pertumbuhan antardaerah diupayakan pula dengan meningkatkan pelayanan kepada masyara-kat untuk mendorong kegiatan ekonomi daerah dengan memberi¬kan berbagai bentuk kemudahan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang makin baik.

Untuk mengatasi kesenjangan antargolongan ekonomi, dilaku-kan penataan kembali peraturan daerah yang mengatur kehidupan ekonomi rakyat banyak, seperti kepemilikan hak atas tanah, perizinan usaha dan bangunan, perlindungan hukum dan
mekanisme pasar di daerah, serta pemberian fasilitas dan kemudahan berusaha bagi pengusaha kecil, termasuk untuk ikut dalam melaksanakan proyek-proyek Pemerintah di daerah, sehingga masyarakat golongan ekonomi yang lemah mendapat kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan peranannya dalam pembangunan dan dengan demikian meningkatkan kesejahteraannya.

g.     Penanggulangan Kemiskinan

Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di Propinsi Jawa Tengah Inpres Desa Tertinggal. (IDT) merupakan salah satu kebijaksanaan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan masyarakat miskin untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya. IDT diarahkan pada pengembangan kegiatan sosial ekonomi dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat miskin di desa atau kelurahan tertinggal, dengan menerapkan prin-sip-prinsip gotong-royong, keswadayaan, dan partisipasi, serta menerapkan semangat dan kegiatan kooperatif. Kegiatan sosial ekonomi yang dikembangkan adalah kegiatan produksi dan pema-saran terutama yang sumber dayanya tersedia di lingkungan masya-rakat setempat. Guna mempercepat upaya itu, ditingkatkan pem-bangunan sarana dan prasarana perdesaan serta disediakan dana sebagai modal kerja bagi penduduk miskin untuk membangun dan mengembangkan kemampuannya sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya secara mandiri. Dalam kerangka itu program IDT diupayakan pula untuk memantapkan segi-segi kelembagaan sosial ekonomi masyarakat perdesaan termasuk koperasi sehingga upaya meningkatkan taraf hidup dapat berlang-sung secara berkelanjutan. Kebijaksanaan ini dilaksanakan khususnya di 2.439 desa tertinggal menurut pedoman yang telah ditetapkan secara nasional.

h.    Pengembangan Prasarana dan Sarana Ekonomi

Pengembangan prasarana dan sarana ekonomi di Daerah Tingkat I Jawa Tengah diarahkan untuk meningkatkan keterse-diaan, efisiensi pemanfaatan, kualitas pelayanan, keterjangkauan pelayanan. dan efektivitas operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana ekonomi tersebut. Dalam Repelita VI sistem transportasi dikembangkan secara lebih luas dan terpadu terutama dengan mengembangkan sistem transportasi antarmoda yang efisien, yang dapat menjangkau pula daerah terisolasi dan terbelakang.

Untuk mendukung kegiatan ekonomi yang meningkat, upaya pembangunan prasarana dan sarana ekonomi lainnya, seperti tenaga listrik dan pelayanan jasa telekomunikasi serta prasarana pengairan, akan dilanjutkan dan ditingkatkan.

Untuk mempercepat pembangunan berbagai prasarana dan sarana ekonomi tersebut, didorong dan ditingkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha.

i.    Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup

Pendayagunaan dan pengelolaan sumber daya alam ditingkat-kan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan dilaksanakan dengan memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dalam rangka itu, ditingkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam yang berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Upaya pelestarian fungsi hutan dan lingkungan pesisir; rehabilitasi hutan dan tanah kritis; konservasi sungai, rawa, hutan bakau, dan hutan lindung; pe-lestarian flora dan fauna langka; serta pengembangan fungsi daerah aliran sungai (DAS) ditingkatkan.

j.     Pengembangan Kawasan Andalan

Kawasan andalan dikembangkan secara terencana dan terpadu dengan memperhatikan rencana tata ruang daerah, keterkaitan kota dengan daerah penyangganya, pertumbuhan penduduk, pengelolaan dan pembangunan lingkungan permukiman, lingkungan usaha, dan lingkungan kerja.

Di samping kawasan andalan tersebut, bagi daerah perkotaan yang mengalami pertumbuhan pesat antara lain Semarang, Cilacap, dan Surakarta, ditingkatkan penyediaan dan perluasan jangkauan pelayanan prasarana dan sarana perkotaan, termasuk peningkatan pengelolaannya.


V.     PROGRAM PEMBANGUNAN

Dalam upaya mencapai sasaran dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan tersebut di atas, pembangunan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam Repelita VI dilaksanakan melalui beberapa program yang meliputi program peningkatan kemampuan aparatur pemerintah daerah; peningkatan kemampuan keuangan pemerintah daerah; peningkatan prasarana dan sarana daerah; pengembangan usaha nasional; peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja; penataan ruang daerah; pengembangan kawasan andalan dan sektor unggulan; peningkatan kualitas ling-kungan hidup; peningkatan kesejahteraan masyarakat; peningkatan peran serta masyarakat; percepatan penanggulangan kemiskinan; dan pengelolaan pembangunan perkotaan; dengan didukung berba¬gai program penunjang.

1.     Program pokok

a.     Program Peningkatan Kemampuan Aparatur Pemerintah Daerah

Program ini meliputi upaya:

1)    meningkatkan kemampuan, disiplin, dan wawasan aparatur pemerintah daerah serta mendayagunakan fungsi dan struktur kelembagaan pemerintah daerah terutama aparatur pemerintah daerah tingkat II termasuk kecamatan dan desa;

2)    meningkatkan kualitas manajemen pemerintah daerah yang meliputi sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian termasuk memantapkan fungsi koordinasi, baik antarinstansi pemerintah di daerah maupun antara lembaga pemerintah pusat dan daerah;

3)    menyempurnakan dan melengkapi perangkat peraturan perun-dang-undangan daerah;

4)    mengembangkan sistem informasi manajemen pembangunan daerah;

5)    meninjau kembali status dan batas daerah otonom dan wilayah administratif daerah tertentu.

b.     Program Peningkatan Kemampuan Keuangan Pemerintah Daerah

Program ini meliputi upaya:

1)     meningkatkan PAD dengan mengintensifkan sumber pendapa-tan yang ada baik pajak, retribusi, dan laba perusahaan daerah serta menggali sumber pendapatan yang baru;

2)    meningkatkan efisiensi dan pengelolaan bantuan termasuk Inpres serta pinjaman, antara lain melalui pemanfaatan rekening pembangunan daerah;

3)    meningkatkan keikutsertaan dunia usaha dalam pembangunan daerah;

4)    memantapkan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan penggunaan keuangan daerah;
5)    meningkatkan efisiensi dan produktivitas BUMD.
c.     Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Daerah Program ini meliputi upaya:

1)     meningkatkan prasarana transportasi darat, laut dan udara, yang meliputi kegiatan:

a)     rehabilitasi dan pemeliharaan jalan yang antara lain meliputi ruas Rembang-Bulu-Batas Jawa Timur, Ajiba-rang-Wangon-Buntu-Kebumen-Kutoarjo-Prembun-Purworejo-Karangnongko, Cilacap-Gumilir-Slarang, Bawen-Pringsurat-Secang-Magelang-Keprekan, Krang¬gan-Temanggung, Demak-Trengguli-Jati-Kudus, Tegal-Slawi-Prupuk, Wirosari-Blora, Palur-Sragen-Mantingan, Prambanan-Klaten-Kartasura, Losari-Tegal-Pekalongan-Semarang-Bawen, Keprakan-Batas Yogya, Banjarnegara-Selokromo-Wonosobo, Pertigaan Bulu-Kedu-Temang¬gung, Semarang-Demak, dan Kudus-Pati; serta peningkat¬an jalan dan penggantian jembatan pada ruas Bawen-Kartosuro, Klaten-Kartasura, Ungaran-Gunungpati-Manyaran-Kalibanteng, Pulau Karimun Jawa, Semarang-Kendal, Semarang-Kendal-Weleri-Batang, Lingkar Kaliwungu, Pejagan-Brebes-Tegal- Pemalang, Semarang-Demak-Godong, Kawasan Wisata Dieng, Brebes-Pejagan,

Pemalang-Tegal, Batang-Weleri, Kendal-Weleri, Sema¬-rang-Kendal, Semarang-Demak, Semarang-Bawen, Surakarta-Kartasura, Banyumas-Klampok, dan Pati-Rembang;
b)     pengembangan transportasi darat, yang meliputi kegiatan pengadaan dan pemasangan rambu jalan sebanyak 2.500 buah, pagar pengaman jalan sepanjang 15.000 meter, pembuatan marka jalan sepanjang 300 kilometer, penga-daan dan pemasangan alat pengujian kendaraan bermotor (PKB) berjalan sebanyak 8 unit, lampu lalu lintas seba¬nyak 10 unit, pembangunan terminal penumpang/barang di 3 lokasi dan pengadaan.bus kota/perintis 10 unit; peningkatan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, yang meliputi pembangunan dermaga/terminal sungai/ danau dan dermaga penyeberangan masing-masing di 4 lokasi dan 1 lokasi, serta rehabilitasi dermaga/terminal sungai/danau dan dermaga penyeberangan masing-masing di 1   lokasi;  pengembangan        perkeretaapian     melalui
       kegiatan rehabilitasi kereta penumpang sebanyak 8 buah, peningkatan jalan kereta api sepanjang 165 kilometer, pembangunan jalan kereta api sepanjang 70 kilometer,. peningkatan jembatan kereta api sebanyak 15 buah, dan pemasangan sinyal elektrik sebanyak 10 unit;
c)     pengembangan transportasi laut yang meliputi kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan Semarang dan Cilacap serta pembangunan fasilitas keselamatan pelayaran di perairan Jawa Tengah; dan
d)     pengembangan transportasi udara yang meliputi kegiatan peningkatan fasilitas bandar udara di Semarang dan Surakarta; peningkatan bandar udara Surakarta menjadi pusat penyebaran transportasi udara; serta peningkatan fasilitas keselamatan penerbangan di Semarang, Surakarta, dan Cilacap.

554

2)     meningkatkan penyediaan tenaga listrik yang meliputi ke-giatan:
a)     pembangunan pusat listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas 13 megawatt (PLTA Tulis), pusat listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tambak Lorok dengan kapasitas 690 megawatt, dan pusat listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng dengan kapasitas 55 megawatt oleh swasta; studi kelayakan dan rancang bangun PLTA Maung; studi kelayakan pusat listrik tenaga nuklir (PLTN) di Ujung Watu, Jepara; serta lanjutan pembangunan percontohan desa dengan pemanfaatan energi angin untuk pusat listrik rumah tangga;
b)     peningkatan sarana distribusi PLN berupa jaringan trans-misi sepanjang 1.753 kilometersirkit, gardu induk seba¬nyak 56 unit dengan kapasitas 3.070 megavoltampere, jaringan tegangan menengah sepanjang 16.289 kilometer¬sirkit; jaringan tegangan rendah sepanjang 21.565 kilometersirkit, pembangunan gardu distribusi sebanyak 8.079 unit dengan kapasitas 2.020 megavoltampere;
c)     penyediaan tenaga listrik perdesaan diperluas antara lain dengan menggunakan minihidro sehingga diperoleh tambahan pelayanan listrik bagi 1.761 desa,
3)     meningkatkan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) yang meliputi kegiatan pembangunan depot satelit Semarang dan relokasi depot Tegal; pemipaan BBM Cilacap- Rewulu-Teras-Semarang, Cilacap-Balongan; dan memperlancar proses pengolahan Kilang Cilacap;
4)     meningkatkan jaringan telekomunikasi, yang antara lain me liputi kegiatan penambahan telepon sebanyak 363.900 satuan sambungan termasuk sarana penunjangnya, perluasan kapasitas telepon umum, pembangunan warung telekomunikasi (wartel)

555
secara tersebar; pengadaan perangkat radio komunikasi seba-nyak 1 unit, dan pengadaan terminal automatic frequency management system (AFMS) sebanyak 1 unit;

5)    meningkatkan pelayanan jasa pos dan giro yang antara lain meliputi pengadaan dan peningkatan fasilitas fisik pelayanan di kecamatan, dan perdesaan yang antara lain meliputi pemba-ngunan kantor pos besar 1 unit, kantor pos 1 unit, kantor pos pembantu 56 unit, kantor pos tambahan 21 unit, pos keliling kota/angkutan 50 unit, pos keliling desa/antaran 275 unit, dan berbagai sarana penunjang;
6)    memantapkan prasarana pengairan yang meliputi kegiatan penyusunan rencana induk wilayah sungai di 4 wilayah sungai, yaitu Bengawan Solo, Pemali-Comal, Jratunseluna, dan Serayu, serta rehabilitasi 3 unit waduk, Puring, Pringwetan dan Graeng; penyediaan serta pengelolaan air baku melalui pembangunan saluran pembawa air baku sepanjang kurang lebih 60 kilometer Klambu-Semarang dan Klambu-Demak; studi penjajagan penyediaan air baku bagi Kabupaten Rem-bang; pemeliharaan, Danau Rawa Pening, dan perbaikan dan pengendalian sungai sepanjang kurang lebih 504 kilometer di Sungai Pemali, Gung, Gongso, Wawar, Telomoyo, Blorong, Bodri, Serang, Lusi, Tuntang, dan Dolok; meningkatkan pengendalian banjir, antara lain untuk kota Semarang dan Surakarta; serta pemeliharaan jaringan irigasi seluas kurang lebih 811.000 hektare dengan lokasi tersebar dan perbaikan jaringan irigasi seluas kurang lebih 120.000 hektare dengan lokasi tersebar antara lain Pemali, Tirtokelir, Jampang, Pabe¬lan, Muncar;
7)    meningkatkan sarana komunikasi dan penerangan yang me¬liputi kegiatan pembangunan stasiun pemancar radio di Purwo¬kerto, pembangunan stasiun penyiaran televisi di Semarang, dan pembangunan stasiun pemancar televisi di Kebumen dan Ambarawa;

8)    meningkatkan prasarana pelayanan hukum yang meliputi kegiatan pembangunan prasarana fisik Rumah Tahanan Sukohardjo dan pembangunan Pengadilan Agama Peka¬longan;
9)    meningkatkan sarana olahraga yang dapat menyebar sampai ke daerah tingkat II dan kecamatan, serta mengembangkan per-pustakaan daerah, terutama di daerah tingkat II, dengan memanfaatkan sumber daya daerah dan peran serta masyara-kat; dan
10)    meningkatkan kemampuan pengoperasian dan pemeliharaan prasarana dan sarana yang menjadi tanggung jawab pemerin¬tah daerah.
d.     Program Pengembangan Usaha Nasional Program ini meliputi upaya:
1)    mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, antara lain berupa penanaman modal swasta, termasuk PMDN dan PMA, dengan memanfaatkan keunggulan komparatif daerah;
2)    meningkatkan dan mengarahkan investasi, baik PMDN maupun PMA, pada berbagai wilayah, sektor, dan golongan ekonomi, termasuk investasi dalam agroindustri dan agrobisnis di perdesaan, serta berbagai sektor jasa pendukung;
3)    menyederhanakan mekanisme dan prosedur perizinan kegiatan dunia usaha di daerah, meningkatkan penerapan etika usaha yang baik untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis yang menjamin kepastian dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing dunia usaha di daerah;
557


4)    meningkatkan pengembangan usaha menengah dan kecil, termasuk usaha informal dan tradisional melalui hubungan kemitraan usaha; meningkatkan akses pasar dan pangsa pasar; dan meningkatkan bantuan permodalan dengan memanfaatkan dana lembaga perbankan, seperti kredit usaha kecil (KUK), kredit umum perdesaan (Kupedes), serta dana lembaga keuan-gan nonbank, seperti modal ventura;
5)    meningkatkan pembimbingan, pendidikan, pelatihan, dan magang dalam rangka peningkatan kemampuan teknologi dan manajemen, serta pengembangan usaha baru yang bersifat terobosan;
6)    meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemupukan dan pen-dayagunaan dana masyarakat, antara lain dengan mendorong pengembangan bank perkreditan rakyat (BPR), koperasi bank perkreditan rakyat (KBPR), dan bank perkreditan rakyat syariat (BPRS), dan lembaga modal ventura;
7)    meningkatkan pengembangan koperasi melalui pemantapan kelembagaan koperasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan koperasi, pengembangan lembaga keuangan dan pembiayaan koperasi, peningkatan dan perluasan usaha koperasi, kerja sama antarkoperasi dan kemitraan usaha, pembangunan koperasi di daerah tertinggal, serta pengembangan informasi perkoperasian;
8)    mengembangkan sistem informasi usaha terutama untuk usaha menengah dan kecil, tentang potensi pembangunan daerah, melalui penyediaan data serta informasi yang mencakup tenaga kerja, prasarana dan sarana, sumber daya alam, kelembagaan, permodalan, kemitraan, penanaman modal, dan potensi pasar; serta meningkatkan kegiatan promosi tentang potensi daerah;
9)    meningkatkan kegiatan perdagangan antara lain berupa penye-lenggaraan pelayanan informasi perdagangan; peningkatan
pemasaran komoditas basil pertanian termasuk pengembangan pasar desa dan pasar lelang; pembinaan pedagang, pengusaha, dan eksportir menengah dan kecil; peningkatan perdagangan perintis; peningkatan dan pengawasan mutu komoditas ekspor; penyusunan identifikasi potensi pasar komoditas ekspor; serta pengembangan dan peningkatan ekspor nonmigas termasuk produk agroindustri.

e.     Program Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja

Program ini meliputi upaya:

1)    meningkatkan efisiensi dan produktivitas masyarakat di daerah meliputi pemasyarakatan produkstivitas yang didukung dengan penyebarluasan informasi, penyuluhan, pembinaan melalui media massa, dunia pendidikan, forum masyarakat produktivi-tas Indonesia, dan organisasi masyarakat lainnya; penetapan standar mutu produktivitas di perusahaan-perusahaan melalui analisis, penelitian, pengembangan, dan pengukuran produkti-vitas, serta pengembangan unit-unit produktivitas;

2)    meningkatkan keterampilan dan keahlian serta profesionalisme tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pembangunan melalui pelatihan institusional dan, noninstitusional (mobile training unit) bagi kader-kader pembangunan desa secara terpadu; dan pemagangan untuk membentuk tenaga kerja mandiri dan profesional; melalui pendayagunaan tenaga kerja terdidik, yang pelaksanaannya mengikutsertakan masyarakat dan dunia usaha;

3)    meningkatkan pembinaan hubungan industrial yang serasi antara pekerja dan pengusaha antara lain melalui pembinaan fungsi lembaga ketenagakerjaan dan pendidikan; penyuluhan ketenagakerjaan bagi kader-kader serikat pekerja dan orga¬nisasi pengusaha, dan pelaksanaan uji cobs sistem deteksi dini;
559


4)     meningkatkan perlindungan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja wanita di sektor formal dan sektor informal dan perlin-dungan anak yang terpaksa bekerja.

f.     Program Penataan Ruang Daerah Program ini meliputi upaya:

1)    menyempurnakan dan menjabarkan rencana tata ruang wila¬yah propinsi daerah tingkat I dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kotamadya daerah tingkat II, terutama tata ruang kawasan andalan kedalam rencana rinci dan program pemba-ngunan daerah;

2)    menyiapkan penatagunaan tanah bagi kawasan perbatasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun Jawa Tengah-Jawa Barat, dan Jawa Tengah-Jawa Timur, serta kawasan industri di koridor Semarang-Ungaran- Pekalongan-Kendal, Kudus-Semarang, dan Kartasura-Surakarta;

g.     Program Pengembangan Kawasan Andalan dan Sektor Unggulan

Program ini meliputi upaya:

1)     mengembangkan secara terpadu sektor unggulan industri yang menitikberatkan pada kegiatan pengembangan industri yang berdaya saing kuat, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah; pengembangan industri di Propinsi Jawa Tengah bertumpu baik pada pe-ngembangan industri padat sumber daya alam dengan meman-faatkan teknologi yang maju, industri padat karya yang makin padat keterampilan, maupun industri yang memanfaatkan sumber daya manusia yang sarat teknologi dan keterampilan, yang meliputi kegiatan:

a)    pengembangan industri kecil dan menengah, termasuk industri kerajinan dan rumah tangga, dilaksanakan melalui (1) pola kemitraan usaha antara industri kecil, menengah dan besar; (2) penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri kecil; (3) penumbuhan dan pengembangan indus¬tri perdesaan termasuk desa tertinggal; (4) pengembangan industri kecil melalui pembinaan 935 sentra industri kecil;

b)    peningkatan kemampuan teknologi di perusahaan-perusahaan industri melalui diseminasi teknologi, pengem-bangan dan pelayanan teknologi industri, penerapan standar serta pengujian mutu produk; mendorong kemi-traan, litbang terapan antara dunia usaha, perguruan tinggi dan Pemerintah, dan meningkatkan kemampuan sarana litbang industri, termasuk milik pemerintah;

c)    pendalaman dan penguatan struktur industri melalui pengembangan agroindustri dan industri yang berorientasi ekspor melalui pengembangan dan pemanfaatan keunggul-an komparatif daerah antara lain industri permesinan, elektronika, tekstil dan produk tekstil dan industri yang memanfaatkan sumber daya manusia yang berkadar tek-nologi dan keterampilan tinggi;

d)    peningkatan promosi investasi industri dan keterkaitan antarindustri dan aglomerasi industri di beberapa kawasan andalan khususnya di zona industri Tegal-Pekalongan, Cilacap, Semarang dan sekitarnya, serta Kawasan Subosuka (Surakarta, Boyolali, Sukohardjo, Karang¬anyar);

2)     meningkatkan produktivitas dan produksi sektor unggulan pertanian di Propinsi Jawa Tengah melalui pengembangan usaha pertanian terpadu yang berorientasi pasar yang menca¬kup tanaman pangan, perikanan, peternakan, dan perkebunan antara lain di kawasan Subosuka (Surakarta, Boyolali, Suko
hardjo, Karanganyar), kawasan Semarang dan sekitarnya (Semarang, Kendal, Grobogan, Demak), kawasan Tegal-Pekalongan dan sekitarnya (Tegal, Pekalongan, Brebes, Pemalang), kawasan Pati-Kudus-Jepara, kawasan Cilacap dan sekitarnya, dan kawasan Banjarnegara-Purwokerto; yang antara lain meliputi kegiatan:

a)    peningkatan mutu dan luas areal intensifikasi antara lain tanaman padi, kedelai, jagung, sayuran, dan buah¬buahan;

b)    pengembangan usaha pertanian lain dan usaha peternakan unggas serta usaha perikanan budi daya air payau dan air tawar;

c)    peningkatan investasi agroindustri, tanaman hias dan ikan hias, dan peningkatan pemanfaatan pekarangan untuk tanaman hias dan obat;

d)    pencegahan eksploitasi sumber daya perikanan laut melampaui daya tampung lestari;

e)    pencegahan eksploitasi sumber daya perikanan laut dan pencegahan pencemaran bahan pangan melalui pengem-bangan sistem pengendali polusi yang berasal dari limbah industri dan rumah tangga;

3)    meningkatkan produktivitas dan produksi sektor unggulan kehutanan melalui pemantapan lokasi kawasan hutan konversi secara terpadu, pembangunan hutan rakyat dan hutan kema-syarakatan serta pengembangan usaha rakyat dalam mengolah hasil hutan di Propinsi Jawa Tengah.

4)    mengembangkan secara terpadu sektor unggulan pariwisata, yang meliputi kegiatan antara lain:

a)    pemanfaatan potensi wisata alam di Tawangmangu, Baturaden, Dieng, Kopeng, dan daerah lainnya;

b)    pengembangan potensi wisata budaya antara lain di Candi Borobudur, Prambanan, Gedongsongo, Dieng, wisata bahari di Pantai Cilacap, Jepara, Pemalang;

c)    pengembangan potensi wisata ziarah antara lain di Masjid Demak, Makam Sunan Kalijaga, Sunan Muria, Pangeran Samber Nyawa, Keraton, serta Museum Mangkunegaran dan Kasunanan di Surakarta;

d)    pengembangan objek dan daya tarik wisata peninggalan sejarah dan budaya, seperti Candi Borobudur, Pramba¬nan, Ratu Boko dan Keraton Solo;

e)    pengembangan objek dan daya tarik wisata minat khusus, yaitu penyusuran di Sungai Bengawan Solo, wisata Gunung Slamet dan Merapi; serta melanjutkan pengem-bangan dan pengelolaan kawasan wisata di Baturaden;

f)    pengembangan taman rekreasi dan hiburan serta pem-bangunan sarana akomodasi di berbagai lokasi; dan

g)    peningkatan peran dan dukungan dari dunia usaha.

5)     mengembangkan secara terpadu sektor pertambangan dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan inventarisasi bahan galian golongan C, melalui pengembangan pertambangan rakyat yang tersebar di seluruh Jawa Tengah; selain itu, pengembangan pengolahan lanjutan komoditas tambang minyak, belerang, feldspar, iodium, kaolin, fosfat dan mangan; di samping itu, dilaksanakan kegiatan pemetaan geologi dan geofisika, eksplorasi air tanah, mitigasi bencana alam geologis, serta kegiatan khusus pengamatan gunung api;
563


peningkatan peran serta masyarakat dalam usaha pertambangan skala kecil (PSK) melalui wadah koperasi; serta peningkatan produksi dan penganekaragaman hasil tambang termasuk upaya pengolahan untuk komoditas tambang batu kapur, gamping dan pasir gunung api; selanjutnya, di seluruh daerah tingkat II dilaksanakan bimbingan usaha pertambangan golongan C.
h.     Program Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Program ini meliputi upaya :
1)     menyelamatkan hutan, tanah, dan air yang meliputi kegiatan :
a)    pengembangan dan pembangunan Taman Nasional Kepu-lauan Karimun Jawa;
b)    perbaikan, pemeliharaan, pengamanan, dan pengem¬bangan wilayah sungai untuk DAS Citanduy, DAS Pemali Comal, DAS Serayu Luk Ulo, DAS Jratunseluna, DAS Solo, dan DAS Opak Oyo Progo;
2)     membina dan mengelola lingkungan hidup yang meliputi kegiatan pengembangan pusat studi lingkungan hidup di perguruan tinggi Semarang;
3)     mengendalikan pencemaran lingkungan hidup yang meliputi kegiatan :
a)    peningkatan mutu dan fungsi Sungai Bengawan Solo dan Kali Garang;
b)    pengembangan pusat pengolah limbah bahan beracun berbahaya (B3) di Semarang;
c)    pengembangan unit pengolahan limbah industri;

d)    pengendalian pencemaran pelabuhan Semarang; dan
e)    pengendalian polusi udara akibat kegiatan transportasi, industri, dan pembangkit tenaga listrik;
4)    membina daerah pantai yang meliputi kegiatan rehabilitasi pantai yang rusak melalui penanaman hutan bakau rakyat;
5)    merehabilitasi Lahan Kritis yang meliputi kegiatan rehabilitasi lahan kritis di areal pertanian tanah kering di DAS Citandui, DAS Pemali Comal, DAS Serayu Luk Ulo, DAS Jratunselu¬na, DAS Solo, dan DAS Opak Oyo Progo melalui bantuan pemerintah, swadaya masyarakat dan dunia usaha.
i.     Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Program ini meliputi upaya :
1)    meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan terutama dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang kegiatannya antara lain meliputi penyediaan prasarana dan sarana pendidikan serta tenaga kependidikan sesuai dengan keperluan; penyelenggaraan kelompok belajar Paket A, Paket B, magang dan kelompok belajar usaha; perluasan atau peningkatan sekolah menengah kejuruan dalam berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan tuntutan pembangunan daerah; pengembangan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta sehingga lebih terkait dengan kebutuhan daerah. Selain itu akan dikembangkan pula politek-nik keteknikan (engineering) dan tata niaga.
2)    meningkatkan ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan termasuk perbaikan gizi serta menambah dan menyebarkan tenaga medis spesialis dan paramedis termasuk bidan desa,
yang kegiatannya antara lain meliputi peningkatan penerapan sistem kewaspadaan pangan dan gizi, pemberian vitamin A pada anak balita di desa tertinggal dan peningkatan status gizi murid sekolah melalui pemberian makanan tambahan bagi anak-anak SD keluarga miskin terutama di desa tertinggal, pembangunan puskesmas 32 unit, puskesmas pembantu 669 unit, dan pengadaan puskesmas keliling 700 unit, penyeleng-garaan pendidikan bidan program A, serta pencegahan dan penanggulangan acquired immuno deficiency syndrome (AIDS);

3)    meningkatkan penyediaan dan memperluas jangkauan pelayan¬an prasarana air bersih serta meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan permukiman, yang kegiatannya antara lain meli¬puti pembangunan kawasan terpilih pusat pengembangan desa sebanyak 120 desa, penyediaan dan pengelolaan air bersih perdesaan untuk 2651 desa, serta pengelolaan air limbah perde¬saan untuk 844 desa;

4)    meningkatkan pembinaan kesejahteraan sosial termasuk fakir miskin, lanjut usia, dan anak terlantar, di samping pembim-bingan dan pembinaan keluarga sejahtera, yang kegiatannya antara lain meliputi :

a)    pembinaan kesejahteraan sosial fakir miskin sebanyak 23.000 kepala keluarga;

b)    pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat seba-nyak 17.370 orang;

c)    rehabilitasi sosial tunasosial sebanyak 3.200 orang;

d)    rehabilitasi dan peningkatan kelengkapan panti wredha dan panti asuhan milik pemerintah dan masyarakat seba-nyak masing-masing 7 dan 19 unit;

e)    pembangunan dan rehabilitasi loka bina karya 14 unit;

f)    pengadaan unit rehabilitasi sosial keliling (URSK) 3 unit;

5) mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui kegiatan keluarga berencana, didukung oleh sektor terkait antara lain kesehatan, pendidikan, dan agama, serta mengarahkan perse-baran penduduk, antara lain melalui program transmigrasi, yang meliputi kegiatan:

a)    penerangan dan penyuluhan terhadap calon transmigran baik transmigran umum (TU), transmigran swakarsa berbantuan (TSB), maupun transmigran swakarsa mandiri (TSM), termasuk pelaksanaan pendaftaran, seleksi dan penyediaan perlengkapan bagi TU dan TSB;

b)    pelatihan dasar bagi 60.070 kepala keluarga calon transmigran dalam pengembangan daerah baru serta penyediaan fasilitas dan akomodasi bagi TU dan TSB;

6)     meningkatkan dan mengembangkan nilai budaya dan seni budaya Jawa Tengah untuk memperkaya dan melestarikan khazanah budaya setempat, serta memelihara peninggalan sejarah, yang kegiatannya antara lain meliputi pemugaran Candi Plaosan, Candi Sewu, dan Mesjid Agung Klaten;

7)     meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta pengamalan ajaran agama untuk memantapkan keimanan dan ketaqwaan umat beragama, yang kegiatannya antara lain meliputi bimbingan dan peningkatan kerukunan hidup umat beragama; penyediaan bantuan untuk pembangunan prasarana dan sarana kehidupan beragama dengan mendorong peran serta masyarakat; penyediaan prasarana dan sarana pendidikan dasar dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun; pembinaan pendidikan agama tingkat menengah dan tingkat tinggi, baik negeri maupun swasta; serta
pembinaan kelembagaan seperti pondok pesantren dan tenaga penyuluh keagamaan. Secara khusus akan dilakukan pula reha-bilitasi dan penyediaan fasilitas pendidikan untuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo, Semarang.



j.     Program Peningkatan Peran Serta Masyarakat
Program ini meliputi upaya:

1)    membantu masyarakat agar mampu memecahkan masalah bersama melalui pembentukan kelompok swadaya di daerah perdesaan, terutama di desa tertinggal;
- contoh kerajinan tekstil sederhana
2)    meningkatkan peranan wanita dalam mendukung upaya membangun keluarga sejahtera serta mengembangkan usaha yang dapat menambah penghasilan keluarga, antara lain melalui pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK);

3)    meningkatkan pembinaan generasi muda melalui karang taru-na, pramuka, dan organisasi kepemudaan, yang kegiatannya antara lain meliputi pembinaan terhadap 2.948 karang taruna;

4)    membina dan meningkatkan kemampuan dan kualitas lembaga masyarakat atau organisasi nonpemerintah, yang kegiatannya antara lain meliputi pembinaan terhadap 305 organisasi sosial, dan pembinaan tenaga kesejahteraan sosial sebanyak 8.537 orang;
- contoh kerajinan limbah tekstil
5)    meningkatkan pembinaan kesadaran masyarakat dalam ber-bangsa dan bernegara melalui penataran Pedoman Peng-hayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), pendidikan pendahu-luan bela negara, pelatihan dan pengorganisasian perlindungan masyarakat (linmas) dalam kegiatan penanggulangan bencana, serta pembinaan masyarakat terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.

k. Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program ini meliputi upaya:
1)    meningkatkan ketersediaan dan persebaran jumlah serta kuali-tas pelayanan prasarana dan sarana dasar sosial dan ekonomi terutama di 2.439 desa tertinggal, antara lain meliputi pemu-garan perumahan dan permukiman di 2.349 desa sebanyak 34.821 rumah;

2)    meningkatkan kemampuan dan kesempatan berusaha masyara-kat setempat khususnya kelompok masyarakat miskin dengan mengembangkan sejumlah kegiatan ekonomi produktif yang dikelola melalui perkoperasian dan badan kredit perdesaan;

3)    mendukung dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pro-gram khusus, seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan pro-gram sektoral dan regional lainnya yang ditujukan untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
- contoh kerajinan tekstil dan fungsinya
l. Program Pengelolaan Pembangunan Perkotaan Program ini meliputi upaya:
1)     membangun prasarana dan sarana perkotaan secara terpadu, yang kegiatannya antara lain meliputi pembangunan peru-mahan dan permukiman daerah perkotaan dengan membangun rumah sederhana sebanyak 60.000 unit; perbaikan dan pere-majaan kawasan perumahan dan permukiman kumuh seluas 50 hektare; perbaikan lingkungan permukiman kota dan per-mukiman nelayan seluas 4000 hektare; pengelolaan air limbah untuk 72 kota sedang dan kecil; pengelolaan persampahan untuk 2 kota besar dan 24 kota sedang dan kecil; penanganan drainase untuk 2 kota besar dan 60 kota sedang dan kota kecil; penyediaan dan pengelolaan air bersih perkotaan dengan
meningkatkan kapasitas produksi air bersih sebesar 2.060 liter per detik; serta penataan kota dan penataan bangunan;
- contoh produk kerajinan tekstil beserta gambarnya
2)    meningkatkan kemampuan pengelolaan pembangunan perko-taan, yang kegiatannya antara lain meliputi pemantapan fungsi kota; pembangunan prasarana dan sarana kota, antara lain, di Semarang dan Tegal; pengembangan ekonomi perkotaan termasuk pembinaan sektor informal dan pengusaha kecil; peningkatan peran serta sosial masyarakat kota; pemantapan keuangan perkotaan; pemantapan kelembagaan pemerintahan kota di Semarang; penyusunan dan pengendalian pemanfaatan rencana tata ruang kota dengan penyiapan program jangka menengah (PJM) perkotaan di 20 kota, penyusunan rencana PJM untuk 10 kawasan andalan, dan penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan untuk 17 kawasan; serta peningkatan pengelolaan administrasi dan tertib hukum pertanahan di daerah perkotaan;
- contoh produk kerajinan tekstil
3)    mendukung dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah perkotaan, yang kegiatannya antara lain meliputi peningkatan konservasi kawasan budaya dan bernilai sejarah, serta pemantapan luasan ruang terbuka hijau.

2.     Program Penunjang

Program penunjang meliputi seluruh program sektoral dan regional yang dilaksanakan dan berlokasi di Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
 - fungsi kerajinan tekstil secara umum
TABEL 47 –11
WILAYAH, SATUAN PEMERINTAHAN DAN JUMLAH PENDUDUK
DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH
1990, 1993, DAN 1998
 





Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang  aneka karya kerajinan tekstil dan fungsinya

, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang Cara Menentukan Ukuran Pola Baju Wanita 

. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.

buka mesin jahit :https://brainly.co.id/tugas/4770334

0 komentar:

Post a Comment